Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama. kalau tidak sama, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran tcrhadap proporsi terscbut berarti ketidakadilan. Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia schingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan difi, dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
Lain lagi pendapat Socrates yang mcmproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan balk. Mengapa diproyeksikan pada pemerintah, sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika inasyarakat. Kong Hu Cu berpendapat lain : Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah mclaksanakan kcwajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dan kekayaan bersama.
Berdasarkan kesadaran etis, kita diminta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban. Jika kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain. Sebaliknya pula jika kita hanya menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak, maka kita akan mudah diperbudak atau diperas orang lain.
2. Pengertian Kejujuran dan Kebenaran
Kejujuran
Jujur adalah sebuah kata yang telah dikenal oleh hampir semua orang. Bagi yang telah mengenal kata jujur mungkin sudah tahu apa itu arti atau makna dari kata jujur tersebut. Namun masih banyak yang tidak tahu sama sekali dan ada juga hanya tahu maknanya secara samar-samar. Berikut saya akan mencoba memberikan pemahaman sebatas mampu saya tetang makna dari kata jujur ini.
Kata jujur adalah kata yang digunakan untuk menyatakan sikap seseorang. Bila seseorang berhadapan dengan suatu atau fenomena maka seseorang itu akan memperoleh gambaran tentang sesuatu atau fenomena tersebut. Bila seseorang itu menceritakan informasi tentang gambaran tersebut kepada orang lain tanpa ada “perobahan” (sesuai dengan realitasnya ) maka sikap yang seperti itulah yang disebut dengan jujur.
Sesuatu atau fenomena yang dihadapi tentu saja apa yang ada pada diri sendiri atau di luar diri sendri. Misalnya keadaan atau kondisi tubuh, pekerjaan yang telah atau sedang serta yang akan dilakukan. Sesuatu yang teramati juga dapat mengenai benda, sifat dari benda tersebut atau bentuk maupun model. Fenomena yang teramati boleh saja yang berupa suatu peristiwa, tata hubungan sesuatu dengan lainnya. Secara sederhana dapat dikatakan apa saja yang ada dan apa saja yang terjadi.
Perlu juga diketahui bahwa ada juga seseorang memberikan berita atau informasi sebelum terjadinya peristiwa atau fenomena. Misalnya sesorang mengatakan dia akan hadir dalam pertemuan di sebuah gedung bulan depan. Kalau memang dia hadir pada waktu dan tempat yang telah di sampaikannya itu maka seseorang itu bersikap jujur. Dengan kata lain jujur juga berkaitan dengan janji. Disini jujur berarti mencocokan atau menyesuaikan ungkapan (informasi) yang disampaikan dengan realisasi (fenomena).
Mungkin kita pernah melihat atau memperhatikan Tukang bekerja. Dia bekerja berdasarkan sebuah pedoman kerja. Dalam pedoman kerja (tertulis atau tidak) ada ketentuan sebuah perbandingan yakni 3 : 5. Tapi dalam pelaksanaan kerja Tukang tersebut tidak mengikuti angka perbandingan itu, dia membuat perbandingan yang lain yakni 3 : 6, Peristiwa ini jelas memperlihatkan si Tukang tidak mengikuti ketentuan yang ada dalam pedoman kerja. Dengan demikian berarti si Tukang tidak bersikap jujur. Dalam kasus ini sang Tukang tidak berusaha menyesuaikan informasi yang ada dengan fenomena (tindakan yang dilaksanakan ).
Kejujuran juga bersangkutan dengan pengakuan. Dalam hal ini kita ambil contoh , orang Eropa membuat pernyataan atau menyampaikan informasi, bahwa ….orang pertama sekali yang sampai ke Benua Amerika adalah Cristofer Colombus…Padahal menurut sejarah yang berkembang, sebelum Colombus mendarat di Benua Amerika telah sampai kesana armada Laksmana Cheng ho. Artinya apa, tidak ada pengakuan. Dalam hal ini kita juga melihat persoalan kesesuaian antara fenomena (realitas) dengan informasi yang disampaikan.
Jadi dari uraian di atas dapat diambil semacam rumusan, bahwa apa yang disebut dengan jujur adalah sebuah sikap yang selalu berupaya menyesuaikan atau mencocokan antara Informasi dengan fenomena. Dalam agama Islam sikap seperti inilah yang dinamakan shiddiq. Makanya jujur itu ber-nilai tak terhingga.
Kebenaran
Kebenaran selalu menjadi menu utama para filosof, ulama atau rohaniwan. Dalam hal ini tidak ketinggalan Romi Satria Wahono. Pada forum ini penulis ikut pula mendampingi mereka yang telah mendahului. Berikut kita menggunakan Firman Allah dalam Al Quran sebagai berikut:
(itulah ) Kebenaran, yang datang dari Tuhanmu. …. Sesungguhnya telah datang kebenaran kepadamu dari Tuhanmu, sebab itu janganlah sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu-ragu. Al Quran 3: 60 dan 10 : 94
Hampir semua Filosof (orang yang mengarungi persoalan filsafat ) merumuskan pengertian kebenaran sebagai pernyataan (proposisi) . Tapi dalam tulisan ini pernyataan (proposis) tersebut luput dari analisa penulis. Penulis akan mencoba mengetengahkan tinjauan lain dari konsep kebenaran dalam perspektif Al-Qur’an. Mudah-mudahan kita semua mendapat sebuah perbandingan.
Kebenaran diartikan dalam tulisan ini adalah semua yang ada dengan segala sifat dan bentuk, karena semua apa yang “ada” itulah yang datang dari tuhanmu. Apakah adanya dilangit dan dibumi serta apa yang ada di antara ke duanya. Apa yang ada di wujudkan oleh zat, bentuk dan sifat. Apa yang ada bisa saja berupa benda, berupa proses atau perbuatan, berupa kondisi atau situasi. Di samping itu, termasuk juga wahyu atau Firman Allah yang berupa kitab suci. Dengan kata lain kebenaran itu semua isi alam ini atau alam semesta dengan segala zat yang ada, segala bentuk dan segala sifat yang melekat pada yang ada.
Pesoalan kebenaran di dalam masyarakat selalu menjurus kepada konsep baik (kebaikan) atau sesuatu yang dianggap baik. Penulis menganggap konsep baik (kebaikan) berada dalam konsep nilai, bukan dalam kosep kebenaran. Konsep nilai memiliki rentangan peringkat mulai yang paling buruk sampai kepada yang paling baik. Konsep nilai kita tempatkan pada sesuatu kebutuhan atau kepentingan. Bila sesuatu dibutuhkan, sesuatu itu memang sesuai atau dapat memenuhi kebutuhan atau kepentingan tertentu maka sesuatu itu disebut baik. Sebaliknya kalau sesuatu tidak sesuai atau tidak cocok dengan kepentingan atau kebutuhan maka sesuatu itu disebut buruk. Itulah persoalan nilai. Kedalam konsep ini kita masukan persoalan boleh atau tidak boleh melakukan suatu proses atau tindakan. Dalam lingkup yang lebih luas kita mengenal istilah budaya dan peradaban, disinilah bernaungnya persoalan-persoalan kebajikan dan peradaban. Kata terkhir ini sangat jelas menunjuk kepada bentuk-bentuk perbuatan kita yang disetujui (kebaikannya) oleh orang lain ( komunitas).
Berdasarkan pemahaman penulis terhadap Al-Qur’an dan apa yang ada di alam ini, maka kebenaran (apa yang ada) terujud dan berada dalam empat kategori yakni, alam syahadah, alam gaib, alam zahir dan alam bathin .
Pertama alam syahadah yakni alam yang dapat disakasikan dengan panca indera kita, dapat dilihat dengan mata, dapat dirasakan oleh kulit dan lidah, dapat dicium dengan hidung dan didengar dengan telinga.
Kedua alam gaib, yaitu alam yang tidak dapat atau belum disaksikan dengan panca indera. Gaibnya sesuatu dapat dikarenakan alam itu telah berlalu masa adanya, seperti nenek kita yang telah meninggal. Gaibnya sesuatu dapat dikarenakan tempatnya jauh dari kita atau terhalang oleh sesuatu yang lain. Ada pula alam gaib atau sesuatu yang gaib belum datang atau belum ada dekat panca indera kita, seperti HP (hand phone) belum ada seratus tahun yang lalu, makanya HP adalah suatu yang gaib bagi masyarakat waktu itu. Demikian pula kita sekarang, apa yang mungkin ada sepuluh tahun yang akan datang, bagi kita hal yang demikian adalah gaib, seperti sorga dan neraka juga. Kedalam kelompok ini juga termasuk malaikat dan jin.
Ketiga alam zahir, alam zahir ini menunjukan suatu kondisi atau keadaan, misalnya cuaca cerah, ruang kelas kotor atau berantakan. Persoalan zahir ini sering kita hadapi dalam penataan pembangunan, seperti jalan mulus dan model bangunan. Kalau pada tampilan sesorang biasanya disebut sebagai ekpresi.
Keempat alam bathin, biasanya setiap orang punya perasaan (dalam hati), misalnya orang tua kita meniggal dunia, kita merasa sedih atau cemas, cemas atau sedih itulah yang alam bathin. Kurang semangat kerja atau sebaliknya itulah alam bathin. Kita bercinta atau bersahabat dengan orang lain, itu akan ditentukan kadarnya oleh alam bathin kita masing-masing. Pengetahuan atau pemahaman dimasukan kedalam kelompok ini.
3. Pengertian Kecurangan
Menurut G. Jack Bologna, Robert J. Lindquist dan Joseph T. Wells.
Kecurangan adalah penipuan kriminal yang bermaksud memberi manfaat keuangan kepada si penipu.
Pengertian tersebut menjelaskan bahwa kriminal bukan digunakan secara ketat dalam arti hukum. Kriminal berarti setiap tindakan kesalahan yang serius yang dilakukan dengan maksud jahat. Dengan demikian, meskipun seorang pelaku kecurangan dapat menghindari penuntutan kriminal secara berhasil, tindakan kriminal mereka tetap dipertimbangkan.
Kecurangan adalah penipuan kriminal yang bermaksud memberi manfaat keuangan kepada si penipu.
Pengertian tersebut menjelaskan bahwa kriminal bukan digunakan secara ketat dalam arti hukum. Kriminal berarti setiap tindakan kesalahan yang serius yang dilakukan dengan maksud jahat. Dengan demikian, meskipun seorang pelaku kecurangan dapat menghindari penuntutan kriminal secara berhasil, tindakan kriminal mereka tetap dipertimbangkan.
Kecurangan adalah istilah umum, mencakup berbagai ragam alat yang kecerdikan manusia dapat direncanakan, dilakukan oleh seseorang individual, untuk memperoleh manfaat terhadap pihak lain dengan penyajian yang palsu. Tidak ada aturan yang tetap dan tanpa kecuali dapat ditetapkan sebagai dalil umum dalam mendefinisi kecurangan karena kecurangan mencakup kekagetan, akal muslihat, kelicikan dan cara-cara yang tidak layak/wajar untuk menipu orang lain. Batasan satu-satunya mendefinisikan kecurangan adalah apa yang membatasi sifat serakah manusia.
Selama ini, kecurangan dicirikan oleh penipuan (deceit), penyembunyian (concealment), atau pelanggaran kepercayaan (violation of trust). Tindakan-tindakan tersebut tidak tergantung pada aplikasi ancaman pelanggaran atau kekuatan fisik. Kecurangan dilakukan oleh individual dan organisasi untuk memperoleh uang, kekayaan atau jasa, untuk menghindari pembayaran atau kerugian jasa, atau untuk mengamankan kepentingan pribadi atau usaha.
4. Pengertian Pembalasan
Pembalasan adalah sebuah perilaku yang ditujukan untuk mengembalikan perbuatan sesorang. Ada pembalasan dalam hal kebaikan dan ada pembalasan yang bersifat buruk.
Pembalasan juga bisa disebut sebagai hukuman ataupun anugrah, pembalasan diartikan sebagai hukuman ketika seseorang mendapatkan kejadian buruk setelah berbuat kejahatan kepada orang lain dan sebaliknya, pembalasan diartikan sebagai anugrah ketika seseorang mendapatkan keuntungan setelah orang tersebut berbuat baik kepada orang lain.
Pembalasan bisa datang dari sesama manusia ataupun dari Allah swt. Banyak cara untuk membuat hamba-Nya jera ataupun bahagia, karena rejeki atau musibah datang dari arah yang tidak pernah kita duga.
Sumber:
http://jalius12.wordpress.com/2010/03/28/pengertian-jujur/
http://jalius12.wordpress.com/2009/08/22/kebenaran/
http://dksisland.blogspot.com/2011/03/bab-v-hakikat-kejujuran-dan-pengertian.html
http://gitaanggeliya.blogspot.com/2010/11/pengertian-keadilan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar